Rutan Batam Salurkan Upah bagi Warga Binaan: Apresiasi atas Partisipasi dalam Program Kemandirian

Batam24.com l Batam, 18 Juli 2025 — Sebagai bentuk apresiasi dan pemenuhan hak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menyalurkan upah atau premi kepada warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian. Penyaluran dilakukan pada Rabu (16/07) dan menjadi wujud nyata pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 29, sekaligus mendukung 21 arahan strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Upah diberikan kepada warga binaan yang telah berkontribusi dalam berbagai program produktif, seperti layanan Carwash, Barbershop, pembuatan roti, hingga kegiatan pertanian yang tergabung dalam unit Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Batam. Program ini tidak hanya bertujuan membekali keterampilan kerja, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang nyata bagi warga binaan.
“Pemberian upah ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras mereka. Ini juga bagian dari pemenuhan hak serta dukungan untuk proses reintegrasi sosial setelah bebas nanti,” ujar Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.
Seluruh premi langsung ditransfer ke dalam Tabungan Brizzi milik masing-masing warga binaan, yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan selama menjalani masa pidana, maupun sebagai bekal awal setelah mereka bebas.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam menjalankan pembinaan yang holistik dan berkelanjutan, dengan harapan warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan produktif.
(Rara)