Rutan Batam Tanda Tangani Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Batam24.com l Batam, Senin (20/10/2025) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menegaskan komitmen integritas insan pemasyarakatan dengan menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Acara tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan dari 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, bersama seluruh pejabat struktural turut menandatangani komitmen tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas petugas sebagai garda terdepan dalam pembinaan serta pengamanan warga binaan.
> “Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti kesungguhan seluruh insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang,” tegas Mashudi.
Sementara itu, Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo menuturkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh komitmen tersebut melalui peningkatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penanaman nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.
> “Kami berkomitmen menjadikan Rutan Batam sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan semangat kebersamaan dan sinergi antarunit pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (Rara)





