Rutan Kelas IIA Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Lapas Batam, Kurangi Over Kapasitas dan Optimalkan Pembinaan
Batam24.com l Batam, 12 Februari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan sebanyak 60 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (12/2). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembinaan berkelanjutan sekaligus mengurangi tingkat kelebihan hunian (overcrowded).
Proses pemindahan dilaksanakan sejak pagi hari dengan pengawalan ketat petugas. Seluruh tahapan dijalankan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, hingga pengamanan selama perjalanan menuju Lapas Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan mutasi tersebut merupakan langkah strategis agar program pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
“Mutasi ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung pembinaan berkelanjutan, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mengurangi overcrowded sehingga pelayanan dan pembinaan dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pihak Lapas Batam telah dilakukan secara menyeluruh guna memastikan proses pemindahan dan penerimaan warga binaan berlangsung lancar, tertib, serta sesuai ketentuan.
Dengan dipindahkannya 60 warga binaan tersebut, kondisi hunian di Rutan Kelas IIA Batam diharapkan menjadi lebih terkendali. Sementara itu, para warga binaan yang dimutasi dapat mengikuti program pembinaan lanjutan di Lapas Batam, baik pembinaan kepribadian maupun pelatihan kemandirian sebagai bekal reintegrasi sosial.
Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (Rara)





