Serius Berantas Narkoba, Lapas Batam Serahkan Napi Terduga Pemilik Sabu ke Polresta Barelang

Serius Berantas Narkoba, Lapas Batam Serahkan Napi Terduga Pemilik Sabu ke Polresta Barelang
Foto Serius Berantas Narkoba, Lapas Batam Serahkan Napi Terduga Pemilik Sabu ke Polresta Barelang




Batam24.com l Batam – Selasa, 8 Juli 2025. Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali terbukti. Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan menyerahkan satu orang narapidana kepada Satresnarkoba Polresta Barelang untuk diproses secara hukum.

Kejadian bermula saat petugas melakukan razia insidentil di salah satu blok hunian. Seorang narapidana berinisial M menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan mencoba menghindari pemeriksaan. Tindakan cepat petugas membuahkan hasil, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan paket kecil berisi sabu siap pakai.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lanjutan.

> "Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Begitu terdeteksi, langsung kami tindak tegas dan serahkan ke penegak hukum. Ini bagian dari komitmen kami menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegas Yugo.

Pada sore hari yang sama, tim dari Satresnarkoba Polresta Barelang menjemput narapidana tersebut dari Lapas Batam guna pendalaman lebih lanjut.

Langkah tegas ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya menitikberatkan pada upaya nyata pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan.

> "Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi narkoba. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran barang haram,” tambah Kalapas.

Dengan pengungkapan ini, Lapas Batam kembali menegaskan diri sebagai institusi yang serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan mendukung proses rehabilitasi yang maksimal bagi para warga binaan. (Rara)