Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMPN 62 Batam

Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMPN 62 Batam
Foto Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di SMPN 62 Batam




Batam24.com l Batam, 17 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Buntung dan Bengkong Laut menggelar kegiatan penyuluhan kepada para siswa baru di SMP Negeri 62 Batam pada Kamis pagi (17/07).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini berlangsung aman dan kondusif, serta dihadiri oleh dua personel Polsek Bengkong:

  • Aipda Riyan (Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Buntung)
  • Aipda Ardianto (Bhabinkamtibmas Kel. Bengkong Laut)

Dalam momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), para siswa mendapat penyuluhan dengan tema: “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online”. Materi disampaikan secara interaktif, bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang bermoral, disiplin, dan taat hukum sejak dini.

Kapolsek Bengkong IPTU Yuli Endra S.K.K.K. menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bengkong sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum bagi generasi muda serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar IPTU Yuli Endra.

Dengan berakhirnya kegiatan tanpa gangguan, Polsek Bengkong memastikan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

(Rara)