Sipropam Polresta Barelang Gelar Ops Gaktiblin dan Binetika di Polsek Lubuk Baja

Batam24.com l Polresta Barelang – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika (Binetika) kepada personel Polsek Lubuk Baja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polri serta menegakkan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selasa (30/09/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama Kanit Provos dan jajaran personel Sipropam. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Mapolsek Lubuk Baja mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan gampol (seragam polisi), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, tahanan, serta sosialisasi aturan etika dan disiplin.
Dalam kegiatan tersebut, Sipropam menemukan beberapa pelanggaran disiplin, antara lain seorang personel dengan rambut tidak rapi, serta penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran lisan sekaligus tindakan disiplin berupa push up 30 kali sebagai pengingat pentingnya kerapian dan kepatuhan aturan.
Selain pemeriksaan, Kasipropam Polresta Barelang juga menyampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya agar personel Polsek Lubuk Baja selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan, santun, bebas pungutan liar, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP). Arahan lainnya menekankan agar anggota tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, tidak memasuki tempat hiburan malam, menghindari gaya hidup mewah, serta senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan berdampak buruk, bukan hanya bagi anggota yang bersangkutan, tetapi juga bagi citra Polri secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami tekankan agar seluruh personel menjunjung tinggi kode etik dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas Iptu Robin.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas personel Polsek Lubuk Baja telah memahami Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Unit pelayanan SPKT, Intelkam, dan Reskrim pun dipastikan berjalan baik sesuai SOP dan aturan perundang-undangan.
Kegiatan Ops Gaktiblin dan Binetika ini berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan kondusif. Sipropam Polresta Barelang menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan internal secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel Polresta Barelang tetap disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
(Rara)