Sosialisasi Inovasi Baru Pengaduan Cepat Berbasis Digital Divpropam Polri oleh Sipropam Polresta Barelang
Batam24.com l Polresta Barelang - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas di lingkungan Kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Baru “Pengaduan Cepat” Divpropam Polri berbasis digital melalui scan barcode. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabidpropam Polda Kepri dalam Zoom Meeting sehari sebelumnya yang menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru penerimaan pengaduan masyarakat (Dumas) secara online. Selasa, (28/10/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menyasar berbagai titik pelayanan publik di Polresta Barelang, di antaranya ruang pelayanan SKCK, ruang SPKT, serta area masyarakat yang beraktivitas di sekitar lingkungan Polresta seperti juru parkir, pedagang es tebu, pedagang kopi keliling, pedagang rumah makan, toko kelontong, hingga masyarakat yang sedang mengurus SIM dan membuat laporan polisi. Dengan sasaran yang luas ini, diharapkan informasi mengenai sistem pengaduan cepat berbasis digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., didampingi oleh Kanit Provos Ipda Bambang Ady Siswanto, S.H., serta beberapa personel Sipropam lainnya yaitu Aiptu Zulkifli Walin, Bripka David Saladiko, dan Brigpol Rahmawati. Para personel turun langsung untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara melakukan pengaduan cepat melalui pemindaian barcode, serta menjelaskan manfaat dan keamanan sistem tersebut.
Melalui inovasi digital ini, masyarakat kini dapat melakukan pelaporan atau pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Aplikasi Pengaduan Cepat berbasis scan barcode yang dikembangkan oleh Divpropam Polri menjadi langkah maju dalam membangun sistem pengawasan internal yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi publik.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. “Melalui inovasi pengaduan cepat berbasis digital ini, kami ingin masyarakat lebih berani melapor apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan aman dan nyaman,” ujar Iptu Robin.
Lebih lanjut, Iptu Robin menambahkan bahwa sistem ini bukan hanya mempermudah pelaporan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kami berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, citra positif Polri sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat menunjukkan antusiasme dan apresiasi terhadap langkah maju yang dilakukan Polri dalam menciptakan sistem pengaduan modern dan terintegrasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga profesionalisme anggota Polri sekaligus memperkokoh hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
(Rara)


