Rutan Batam Berikan Remisi HUT ke-80 RI, 33 Warga Binaan Langsung Bebas

Batam24.com l Batam, 17 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 372 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa dan 304 orang mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut, 33 warga binaan langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta masyarakat.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kelas IIA Batam. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti para warga binaan, terutama 33 orang yang langsung menghirup udara bebas pada momentum bersejarah ini. Mereka diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.
(Rara)