“TNI AL Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu”

“TNI AL Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu”




Batam24.com l Batam, 1 Oktober 2025 – TNI AL Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam. Dua kurir berinisial R (40) dan S (33) diamankan bersama barang bukti.

Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han dalam siaran pers yang digelar di Mako Kodaeral IV menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang dua orang mencurigakan yang turun dari speed boat asal Malaysia. 

Atas kecurigaan warga tersebut, kemudian warga melapor kepada Petugas TNI AL Pos Babinpotmar Sagulung. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan terduga pelaku dan menemukan dua kantong plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam kantong abu-abu.

"Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah RM 5.000 untuk membawa narkoba dari Malaka. Barang haram tersebut dikendalikan seorang “boss” di Malaysia, sementara mereka tidak mengetahui siapa penerimanya di Batam" Ucap Laksma Ketut.

Tes dengan alat TRUENAC memastikan barang bukti positif Methamphetamine. Dengan nilai pasar sekitar Rp 1,5 miliar, sabu ini diperkirakan dapat merusak hingga 5.060 jiwa.

Pengungkapan penyelundupan Sabu ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur laut sesuai perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Dr Muhammad Ali. 

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti kini diserahkan kepada Kepolisian Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. (Rara)