WAKAPOLDA KEPRI SILATURAHMI KE KANTOR WILAYAH HUKUM DAN PEMASYARAKATAN

Batam24.com l Batam – Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Kepri, bersilaturahmi ke Kanwil Hukum dan Pemasyarakatan Kepri, Senin (21/7/2025). Kunjungan disambut Kakanwil Hukum Kepri Edison Manik dan Kakanwil Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, S.H., M.Si.
Dalam pertemuan, Wakapolda Kepri menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Polda Kepri dan lembaga pemasyarakatan. Sinergi ini akan didukung oleh seluruh Polres jajaran di wilayah Kepri.
Wakapolda Kepri juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kanwil serta komitmen bersama dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum.
“Terkait TPPO, ini merupakan prioritas nasional yang menjadi perhatian langsung Bapak Presiden dan dikendalikan Menkopolhukam. Bapak Kapolri menjadi Ketua Harian dalam upaya pemberantasannya,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
Kepala Kanwil Hukum Kepri, Edison Manik, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kehormatan sekaligus penguatan sinergi antarinstansi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri juga melaporkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan budidaya ubi kayu di wilayah Bintan, bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri Ujo Sujoto, S.H., M.Si., memberikan apresiasi terhadap hasil panen jagung dari Polda Kepri yang dinilai sangat mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mempererat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga vertikal di wilayah Kepulauan Riau.
(Rara)