Apel Pagi Lapas Batam, Kalapas Sematkan Kenaikan Pangkat dan Tekankan Pentingnya Integritas
Batam24.com | Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Senin (8/6).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Lapas Batam tersebut diikuti oleh seluruh pejabat manajerial serta jajaran pegawai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan. Namun demikian, menurutnya, pencapaian tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara.
“Kenaikan pangkat harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, dan pengabdian kepada institusi. Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan,” ujar Yosafat dalam amanatnya.
Selain memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait komitmen menjaga profesionalisme serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, setiap pegawai wajib bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi kode etik, dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang diberikan negara disalahgunakan karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Melalui kegiatan apel pagi tersebut, Lapas Batam berharap seluruh jajaran semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga disiplin, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Rara)


