Basri Lewaimang Jadi DPO Bareskrim, Peredaran Ekstasi Planet Batam Disebut Capai 40 Ribu Butir Sebulan

Basri Lewaimang Jadi DPO Bareskrim, Peredaran Ekstasi Planet Batam Disebut Capai 40 Ribu Butir Sebulan
Foto: Basri Lewaimang/ DPO Bareskrim/19/08/2026



BATAM, Batam24.com – Penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam Planet Batam memasuki babak baru. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Basri Lewaimang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penetapan tersebut tercatat dalam surat DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Basri diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 sekaligus dalam penyediaan narkotika yang diedarkan di tempat hiburan tersebut.

Bareskrim Ungkap Skala Peredaran Ekstasi

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Bareskrim menyebut sedikitnya 40 ribu butir ekstasi diduga diedarkan setiap bulan di jaringan THM Planet Batam. Jumlah tersebut disebut dapat meningkat ketika tingkat kunjungan mencapai kapasitas maksimal.

Kasus ini berawal dari penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada 10 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, Bareskrim mengamankan 32 orang. Penyidikan kemudian berkembang ke sejumlah lokasi dan pihak lain.

Aset Ditelusuri, TPPU Mulai Dibidik

Pengembangan perkara kini tidak hanya menyasar dugaan peredaran narkotika. Penyidik juga mulai menelusuri aliran dana dan aset yang dikaitkan dengan Basri serta membuka penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bareskrim telah memasang garis polisi pada sejumlah aset, antara lain 12 kendaraan, dua kapal, sejumlah rumah, tiga unit ruko di Botania II, empat unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt serta bangunan restoran di kawasan Punggur. Penyidik menyatakan aset-aset tersebut selanjutnya akan diproses dalam penyidikan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.

Perkembangan ini memperluas penanganan kasus Planet Batam dari penggerebekan tempat hiburan malam menjadi pengejaran terhadap pihak yang diduga berperan utama serta penelusuran aset dan aliran dana.

Hingga berita ini diterbitkan, Basri Lewaimang masih dalam pengejaran Bareskrim Polri.

(Redaksi)