Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang Gencarkan Penyuluhan di Sekolah, Antisipasi Maraknya Balap Liar
Batam24.com | Batam – Untuk mencegah kembali maraknya aksi balap liar yang pernah meresahkan masyarakat di wilayah Sekupang, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang Polresta Barelang terus menggencarkan kegiatan penyuluhan kamtibmas dan edukasi kepada para pelajar serta masyarakat, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, SH., MH ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi kenakalan remaja sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Seperti diketahui, wilayah Sekupang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian masyarakat akibat maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja pada malam hingga dini hari. Aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Polsek Sekupang melalui para Bhabinkamtibmas aktif turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi serta pembinaan kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Riau, Aiptu Andi Wahyudi, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan Door to Door System (DDS) di SMAN 24 Tanjung Riau. Dalam kesempatan itu, ia memberikan sosialisasi kepada para siswa dan majelis guru agar menjauhi aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diimbau untuk terus mengingatkan para siswa agar menjaga keamanan barang pribadi, khususnya kendaraan bermotor, dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna mengantisipasi pencurian.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Indah, Aiptu Nanda Suhanda, di SMP Negeri 25 Tiban Indah. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diingatkan agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah apabila belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memberikan edukasi terkait kenakalan remaja dan balap liar, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas terkait antisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), bijak dalam menggunakan media sosial, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online dengan tidak sembarangan mengklik tautan maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Aipda Boy Saputra Panggabean bersama Aipda Fajri juga melaksanakan kegiatan penyuluhan kamtibmas di SMPN 56 Tiban Lama. Dalam kegiatan tersebut para siswa kembali diingatkan untuk tidak terlibat dalam balapan liar serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Tak hanya di lingkungan sekolah, kegiatan penyuluhan juga dilakukan di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Harapan Aiptu Syefriadi memberikan sosialisasi kepada para siswa Qur’an Centre yang baru selesai melaksanakan salat berjamaah di Masjid At Taqwa Rusunawa Pemko Batam, Kelurahan Sungai Harapan.
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polisi 110 atau menghubungi Polsek Sekupang di nomor 0778-321744, maupun melalui Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya kenakalan remaja dan balap liar.
“Wilayah Sekupang pernah menjadi perhatian karena aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendekatan preventif melalui edukasi di sekolah dan masyarakat agar para remaja tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan sambang dan penyuluhan yang rutin dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas, kesadaran hukum masyarakat khususnya para pelajar dapat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pula hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat. (Rara)






