Bhabinkamtibmas Tiban Indah Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla dan Kejahatan C3
Batam24.com l Batam – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Indah Polsek Sekupang Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Perumahan Tiban MC Dermot, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Indah, Aiptu Nanda Suhanda, di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, SH., MH. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang Kamtibmas dan Door to Door System (DDS) dengan menyampaikan berbagai himbauan kepada masyarakat, khususnya terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta menjalin sinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas lainnya, seperti pentingnya tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, bijak dalam menggunakan media sosial, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. Warga diimbau agar tidak mudah mengklik tautan mencurigakan maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal yang berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau Polsek Sekupang di nomor 0778-321744, maupun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Aiptu Nanda Suhanda.
Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam upaya bersama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang. (Rara)






