Call Center Polri 110 Hadir 24 Jam, Polres Lingga Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat
Batam24.com | Lingga – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satbinmas Polres Lingga melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satbinmas Polres Lingga, yakni Aipda Mufti Ikhsan, Aipda Angga Rahmulia, Bripka Anggara Putra, dan Bripda Mexsuwel Pasaribu. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan mengakses layanan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat digunakan selama 24 jam secara gratis.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, gangguan kamtibmas, hingga pengaduan maupun keluhan lainnya. Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh petugas, diproses secara cepat, serta terekam dalam sistem guna memastikan pelayanan yang responsif dan akuntabel.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Lingga IPTU Heriyanra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran layanan Call Center Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
"Layanan Call Center Polri 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan bijak untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri, serta tidak menyalahgunakannya dengan laporan palsu karena terdapat konsekuensi hukum bagi pelakunya," ujar IPTU Heriyanra.
Selain menjelaskan fungsi layanan 110, personel juga memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaannya, yaitu dengan menghubungi nomor 110 melalui telepon genggam, menyampaikan informasi secara jelas kepada operator, sehingga laporan dapat segera diproses dan bantuan dapat dikirimkan sesuai kebutuhan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Lingga berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center Polri 110 dan semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
(Rara)

