Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 60 Batam, Kejari Edukasi Pelajar Kenali Hukum Sejak Dini
BATAM, Batam24.com – Kejaksaan Negeri Batam kembali memperkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum di kalangan generasi muda melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 60 Batam.
Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi para pelajar untuk mengenal hukum secara lebih dekat sekaligus memahami berbagai konsekuensi yang dapat timbul dari tindakan yang melanggar aturan.
Melalui program ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang rentan terjadi di lingkungan remaja, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan atau bullying, kekerasan, hingga penggunaan media sosial secara tidak bijak.
Edukasi hukum sejak usia sekolah dinilai penting sebagai langkah preventif. Dengan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai aturan dan konsekuensi hukum, para pelajar diharapkan mampu mempertimbangkan setiap tindakan sebelum mengambil keputusan.
Selain meningkatkan pengetahuan hukum, kegiatan JMS juga bertujuan membentuk karakter siswa agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menghormati hak dan kewajiban orang lain.
Pemahaman tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga maupun masyarakat.
Dengan mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Batam mendorong para pelajar menjadikan hukum sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.
Program Jaksa Masuk Sekolah juga memiliki manfaat dalam membangun komunikasi antara aparat penegak hukum dengan generasi muda. Pelajar dapat memperoleh pengetahuan langsung mengenai hukum sekaligus memahami bahwa upaya penegakan hukum juga berjalan beriringan dengan kegiatan pencegahan dan edukasi.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penyuluhan hukum bagi generasi muda sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak pidana sejak dini.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, berakhlak, bertanggung jawab dan sadar hukum, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta masa depan bangsa.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah). (Rara)
