Intel Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Bahas Laporan Kinerja dan Ranperda LAM
Batam24.com l Batam — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (07/01/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan strategis, di antaranya Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Selain itu, agenda penting lainnya adalah penyampaian dan penjelasan pengusul terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam, yang menjadi salah satu upaya penguatan peran adat dan budaya Melayu dalam tatanan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Kota Batam.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batam dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD Kota Batam, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung koordinasi lintas institusi yang efektif, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berintegritas di Kota Batam.
Dengan semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam siap berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan penegakan hukum yang profesional. (Rara)





