IPJI Kepri Angkat Bicara Terkait Video Viral Diduga Libatkan Gustian Riau, Minta Kebenaran Diuji

IPJI Kepri Angkat Bicara Terkait Video Viral Diduga Libatkan Gustian Riau, Minta Kebenaran Diuji




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait beredarnya video tidak pantas yang viral di media sosial dan diduga melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Gustian Riau.

Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, menyayangkan beredarnya video tersebut karena telah mencoreng citra Pemerintah Kota Batam, terlepas dari benar atau tidaknya isi video tersebut.

“Viralnya video yang kurang pantas dan dikaitkan dengan pejabat publik tentu sangat disayangkan. Benar atau tidaknya harus diuji kebenarannya, namun dampaknya sudah mencoreng wajah Pemerintah Kota Batam,” ujar Ismail kepada sejumlah media.

Ia menilai langkah Wali Kota Batam yang menonaktifkan sementara Gustian Riau sudah tepat, sebagai upaya mempermudah proses pengusutan oleh tim internal Pemerintah Kota Batam.

“Langkah penonaktifan ini sudah tepat agar tim internal Pemko Batam dapat bekerja secara maksimal mengusut kasus tersebut,” lanjutnya.

Ismail juga menanggapi pernyataan Gustian Riau yang menyebut video tersebut merupakan rekayasa kecerdasan buatan (AI) atau hasil editan dengan motif pemerasan.

Namun, Ismail mengaku mendapat informasi mengejutkan dari seseorang yang menghubunginya melalui pesan singkat. Orang tersebut mengklaim bahwa video yang beredar adalah asli, sebagaimana pengakuan dari perempuan yang diduga menyebarkan video tersebut.

“Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa video itu asli dan masih ada video lain yang dimiliki oleh perempuan tersebut. Ini tentu membuat saya terkejut dan mempertanyakan apa motif sebenarnya dari penyebaran video itu,” ungkap Ismail.

Ia menyebutkan, dalam percakapan tersebut juga tersirat adanya dugaan upaya pemerasan dengan nominal yang disebut hampir mencapai Rp100 juta. Disebutkan pula adanya persoalan keuangan yang belum terselesaikan antara Gustian Riau dan pihak penyebar video.

“Informasinya, penyebar video menunggu agar Gustian Riau menghubungi langsung tanpa perantara. Sayangnya, pemberi informasi tidak dapat memberikan nomor kontak penyebar video tersebut,” jelasnya.

Dari berbagai informasi yang diterima, Ismail menilai adanya dugaan kuat bahwa persoalan tersebut memiliki dasar kebenaran. Ia menegaskan, apabila Gustian Riau merasa tidak bersalah, langkah hukum seharusnya ditempuh.

“Jika memang tidak benar, Gustian Riau dapat melaporkan penyebar video tersebut ke pihak kepolisian. Tidak mungkin seseorang menyebarkan video seperti itu tanpa adanya hubungan atau saling mengenal,” pungkas Ismail.

(Rara)