Kejari Batam dan Satgas Bhakti Tuah Madani Perkuat Sinergi Cegah PMI Ilegal

Batam24.com l Batam – Upaya pencegahan praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kepulauan Riau mendapat dorongan baru melalui pertemuan strategis antara Kejaksaan Negeri Batam dan Satgas Penanggulangan PMI Ilegal Bhakti Tuah Madani Kepri, Selasa (12/8/2025).
Bertempat di Ruang Singgah Kepala Kejari Batam, Kepala Kejari I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. bersama jajaran Kepala Sub Seksi menerima langsung kunjungan pimpinan Satgas. Suasana hangat terlihat saat kedua pihak berdialog mengenai tantangan dan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
I Wayan menegaskan bahwa Kejari Batam siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberantas jaringan PMI ilegal. “Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap warga negara agar tidak menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi,” ujarnya.
Satgas Bhakti Tuah Madani Kepri sendiri selama ini aktif melakukan patroli, sosialisasi, dan penindakan terhadap jalur-jalur ilegal yang kerap dimanfaatkan sindikat. Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan kasus dapat lebih cepat, tepat, dan berdampak nyata.
Kejari Batam mengusung prinsip BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap langkahnya, termasuk dalam misi melindungi masyarakat dari praktik PMI ilegal. (Rara)