Kejari Batam Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Penyalahgunaan Narkotika
Batam24.com | BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Kehadiran Kejari Batam menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Batam diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., yang mengikuti rangkaian peringatan bersama unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Peringatan HANI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan, dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika melalui kolaborasi yang erat antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat.
Selain menjadi ajang refleksi atas upaya pemberantasan narkotika yang telah dilakukan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tegas sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Rara)

