Kompol Deni Langie Pimpin Pengungkapan Kasus Pembacokan di Lubuk Baja, Pelaku Ditangkap di Kos-kosan

Kompol Deni Langie Pimpin Pengungkapan Kasus Pembacokan di Lubuk Baja, Pelaku Ditangkap di Kos-kosan




Batam24.com | Batam – Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Polda Kepulauan Riau, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang melakukan aksi pembacokan terhadap seorang pria di parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pelaku diringkus hanya dalam hitungan jam setelah laporan resmi diterima polisi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung proses pengungkapan kasus bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Fikri Afandi Siahaan (36), menjadi korban serangan menggunakan sebilah parang yang dilakukan oleh Surya Saputra Munthe (33) di area parkir sepeda motor Hotel Kundur.

Menurut Kompol Deni Langie, insiden tersebut dipicu oleh persoalan dendam dan kesalahpahaman yang bermula beberapa jam sebelumnya. Istri korban, Liana Hamsanah, sempat terlibat adu mulut dengan pelaku di sebuah gelanggang permainan akibat persoalan jalan yang terhalang. Cekcok tersebut memanas setelah pelaku mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat korban merasa tidak terima.

Pada sore hari sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Namun situasi berubah menjadi aksi kekerasan pada malam harinya ketika korban sedang menunggu istrinya pulang kerja di parkiran.

"Saat korban sedang menunggu istrinya di parkiran sepeda motor, pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah punggung korban sambil berteriak, 'Mati kau'," ungkap Kompol Deni Langie.

Korban berusaha menangkis serangan tersebut sehingga mengalami luka robek serius pada lengan, punggung tangan kiri, dan paha kiri. Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan resmi pada Jumat, 17 Juli 2026, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Ipda Gihon langsung melakukan penyelidikan bersama Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang di bawah pimpinan Ipda Dedy Yantho Pasaribu, serta mendapat dukungan personel Jatanras Polda Kepri.

Hasil penyelidikan intensif akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.45 WIB, tim memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian pelaku. Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kos di Jalan Nagoya Business Centre Blok 5, Kecamatan Lubuk Baja.

Hanya berselang sekitar 10 menit, tepat pukul 21.55 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Surya Saputra Munthe tanpa perlawanan saat sedang tertidur di kamar kosnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit Harapan Bunda.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP atau Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kompol Deni Langie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antar satuan akan terus kami optimalkan untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Batam," tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani tindak pidana serta komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang. (Rara)