Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Hukum Universitas Riau Kepulauan
Batam24.com l Batam, 3 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan studi lapangan dari mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Senin (3/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dosen pendamping, Rian Rusmana Putra, dan disambut hangat oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto beserta jajaran.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan akademik yang bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai sistem pemasyarakatan serta penerapan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks reintegrasi sosial narapidana.
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa berkesempatan berkeliling melihat berbagai fasilitas di dalam Lapas Batam, seperti klinik kesehatan, blok lansia, tempat ibadah, dan area kegiatan kerja narapidana. Para peserta juga mendapat penjelasan langsung mengenai program pembinaan yang dijalankan, mulai dari pelatihan keterampilan hingga pembinaan kepribadian yang berorientasi pada pengurangan angka residivisme.
Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif di Aula Sahardjo. Dalam kesempatan itu, Kalapas Batam Yosafat Rizanto memaparkan berbagai program unggulan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembinaan warga binaan.
“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan wawasan kepada mahasiswa, khususnya terkait sistem pemasyarakatan dan proses reintegrasi sosial. Kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan pemahaman generasi muda tentang peran strategis Lapas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujar Yosafat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembinaan di Lapas Batam berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), guna menjamin perlakuan yang manusiawi bagi setiap warga binaan serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesempatan belajar langsung di lingkungan pemasyarakatan. Mereka juga menilai Lapas Batam memiliki lingkungan yang bersih dan tertata, mencerminkan kedisiplinan serta komitmen petugas dalam menjaga ketertiban dan kebersihan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman nyata tentang penerapan teori hukum di lapangan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan. (Rara)


