Minggu Kasih Polres Karimun, Warga Sampaikan Keluhan Pencurian Kabel hingga Tunawisma

Minggu Kasih Polres Karimun, Warga Sampaikan Keluhan Pencurian Kabel hingga Tunawisma
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui program Minggu Kasih yang digelar di Cetya Dharma Sagara, Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan sekitar.

Dalam pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait maraknya pencurian kabel dan aluminium. Selain itu, masyarakat juga menyoroti keberadaan anak jalanan serta tunawisma yang dikhawatirkan memasuki rumah-rumah kosong dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, AKBP Yunita Stevani menegaskan bahwa program Minggu Kasih merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Menurutnya, masukan langsung dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk mengetahui kondisi keamanan di lapangan serta menentukan langkah yang tepat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Melalui Minggu Kasih, kami ingin memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujar Yunita.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah potensi tindak kriminalitas.

Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungannya.

Sebagai bentuk kemudahan akses pelayanan, Polres Karimun turut menyosialisasikan layanan kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas, maupun meminta bantuan kepolisian.

“Jangan ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Program Minggu Kasih merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan dialogis dan humanis. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat diketahui lebih dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karimun.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.

(Rara)