POLDA KEPRI DAN DITJEN PAS KEPRI PERKUAT SINERGI LEWAT PERJANJIAN KERJA SAMA

Batam24.com l Batam – Polda Kepulauan Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepri menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tahun 2025, Kamis (28/8/2025) di Rupatama Polda Kepri.
Kegiatan dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi Polri dan Ditjen PAS sangat penting. Potensi kerawanan dinilai masih bisa muncul baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
Kapolda Kepri juga menyebut kerja sama ini strategis untuk pengamanan, pertukaran informasi, serta penindakan tindak pidana. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Riau, ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri. Ia menilai sinergi yang sudah berjalan baik, termasuk pengawalan pemindahan tahanan, merupakan wujud nyata kerja sama.
"Melalui, perjanjian kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkumham RI bersama Polri. Dengan langkah ini, koordinasi antar-instansi akan semakin kokoh, " ungkap Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si.
Kerja sama Polda Kepri dan Ditjen PAS Kepri diharapkan semakin memperkuat pengamanan serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
(Rara)