Polresta Barelang Gelar KRYD Patroli Cipkon, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan di Kota Batam

Polresta Barelang Gelar KRYD Patroli Cipkon, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan di Kota Batam




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan dipimpin oleh IPDA Bambang Adi Siswanto, S.H., selaku Kanit Provos Sie Propam Polresta Barelang, serta diikuti oleh 14 personel gabungan fungsi. Jumat, (19/12/2025)

Apel persiapan tersebut diikuti oleh personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Polair, Sat Reskrim, dan Sie Propam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya balapan liar, kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan Patroli Cipkon ini meliputi tindak pidana curas, curat, dan curanmor, premanisme, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat (pekat), penggunaan knalpot brong, balapan liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sekira pukul 22.20 WIB, Tim Cipkon Polresta Barelang mulai melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kota Batam. Rute patroli meliputi Mapolresta Barelang, Dataran Engku Hamidah, Simpang Glael, Simpang Pollux Habibie, Simpang Kara, Simpang Kepri Mall, dan kembali ke Mapolresta Barelang sebagai titik akhir kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis di sekitar tempat keramaian masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok masyarakat yang masih berkumpul agar membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing guna mencegah terjadinya balapan liar maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

Hasil dari kegiatan Cipkon tersebut menunjukkan bahwa masyarakat yang sebelumnya berkumpul membubarkan diri setelah menerima imbauan dari petugas Kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi balapan liar maupun tindak kejahatan menonjol, serta berhasil mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan C3 dan kejahatan jalanan.

Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui KRYD Patroli Cipkon ini, Polresta Barelang berharap dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol yang mengganggu situasi kamtibmas.

(Rara)