Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Bengkong Laut

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Bengkong Laut
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Bengkong Laut




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | Batam – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, menggelar kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Fasum RW 10, Kelurahan Bengkong Laut.

Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab kegiatan, IPTU Yuli Endra, S.K.K.K selaku Ps Kapolsek Bengkong, dan diikuti sekitar 10 orang perwakilan masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aiptu Erwin Sibarani selaku Ps Kanit Binmas Polsek Bengkong, Aipda Ardianto sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut, Bripka Yoyok Susana, SH selaku Ps Kanit Propam Polsek Bengkong, serta sejumlah anggota Polsek Bengkong lainnya.

Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Laut, Aipda Ardianto, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana penting untuk mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta membangun kerja sama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah setempat. Warga yang hadir pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterlibatan aktif Polsek Bengkong dalam menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut.

Sementara itu, himbauan Kapolsek Bengkong IPTU Yuli Endra, S.K.K.K yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Bengkong, Aiptu Erwin Sibarani, menyoroti maraknya modus penipuan yang menyasar masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

“IASC bertujuan mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, termasuk pemblokiran rekening penipu secara cepat, identifikasi pelaku, serta penindakan hukum agar menimbulkan efek jera,” jelasnya.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan diimbau segera melapor melalui laman iasc.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK di nomor 157 dan WhatsApp 081157157157.

Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Rara)