Rutan Batam Tingkatkan Pelayanan, Perekaman KTP Digelar di Aula Rutan

Rutan Batam Tingkatkan Pelayanan, Perekaman KTP Digelar di Aula Rutan




Batam24.com | Batam — Dalam upaya memenuhi hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Serba Guna Rutan Batam pada 28 April 2026 dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Perekaman KTP ini diperuntukkan bagi warga binaan yang belum memiliki identitas kependudukan maupun yang membutuhkan pembaruan data. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya terkait pengakuan identitas hukum yang sah.

Kepala Rutan Batam menyampaikan bahwa sinergi dengan Disdukcapil merupakan bentuk nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak-haknya, termasuk hak atas identitas kependudukan.

“Dengan adanya perekaman KTP ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik ke depannya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kota Batam hadir langsung dengan membawa peralatan perekaman lengkap. Hal ini memungkinkan proses dilakukan di dalam rutan tanpa harus memindahkan warga binaan ke luar, sehingga pelayanan tetap optimal dengan memperhatikan aspek keamanan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan. Mereka mengikuti seluruh tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik, dengan tertib dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Rutan Batam kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah serta mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

(Rara)