Satlantas Polres Lingga Edukasi Pengendara Becak Motor, Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas yang Berbudaya
Batam24.com | LINGGA – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Lingga melaksanakan kegiatan sosialisasi Safety Riding kepada para pengendara becak motor di Kabupaten Lingga yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas bersama personel Banit Gakkum. Kegiatan berlangsung di Kantor Satlantas Polres Lingga, Jumat (26/6/2026).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengendara becak motor mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta membangun budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Lingga, AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lingga IPTU Moch. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengendara becak motor, merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polres Lingga dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Melalui sosialisasi Safety Riding ini, kami mengajak seluruh pengendara becak motor untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan. Kesadaran setiap pengguna jalan merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," ujar IPTU Fahmi
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas, Bripka Soufi Maulana, dan Bripda M. Mahfud Setio berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para pengendara becak motor.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lingga berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, mempererat sinergi antara Polri dengan komunitas pengendara becak motor, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelopor dan teladan dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Lingga.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
(Rara)


