SKANDAL LIMBAH B3 DI DEKAT SDN 002 BATU AMPAR: PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DIMULAI
Batam24.com l Batu Ampar, 23 Mei 2025 – Penegakan hukum terhadap dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di area dekat SDN 002 Batu Ampar resmi dimulai clean Up. Tindakan awal dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota yang dipimpin oleh Noviandra sebagai kasi penindakan lingkungan, didampingi oleh Ketua LSM Ampuh Tom’s.
Lokasi pembuangan limbah yang hanya berjarak beberapa meter dari lingkungan sekolah dasar ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar, terutama orang tua murid. Dalam kegiatan peninjauan, hadir pula Ketua RT setempat serta perwakilan dari pihak perusahaan yang diduga bertanggung jawab, PT. Sumber Samudra Makmur (SSM).
DLH memastikan bahwa penanganan awal kasus ini dilakukan dengan langkah yang tegas dan terukur. Noviandra, selaku PPLH DLH, menyampaikan kepada awak media bahwa setelah proses peninjauan awal (Clean up) selesai, lokasi akan ditutup sementara dengan garis pengaman dari PPLH. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses pembuangan limbah secara resmi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan tutup kembali area ini dengan garis PPLH dan menindaklanjuti dengan proses pengangkutan serta pembuangan limbah yang sesuai standar. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Noviandra.
LSM Ampuh mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada tindakan sementara, melainkan berlanjut hingga ada kepastian hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Tom’s, Ketua LSM Ampuh tersebut, menyatakan akan terus mengawal proses ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Saat ini, DLH masih melakukan identifikasi jenis limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta tetap tenang namun waspada, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Berita selanjutnya akan kami sampaikan seiring perkembangan penanganan kasus ini.
(Rara)