Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Apresiasi Polresta Barelang: Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Sindikat Barang Bekas di Batam

Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Apresiasi Polresta Barelang: Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Sindikat Barang Bekas di Batam




Batam24.com l Batam, 9 November 2025 – Keberhasilan jajaran Polresta Barelang dalam mengungkap sindikat penyelundupan barang bekas di Kota Batam mendapat apresiasi dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan.

Ismail menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan mencoreng nama baik Batam sebagai kawasan perdagangan bebas.

Menurutnya, aktivitas penyelundupan barang bekas di Batam kini semakin canggih. “Kalau dulu dilakukan lewat pelabuhan tikus dengan kapal kayu, sekarang justru masuk lewat jalur resmi menggunakan kontainer yang bahkan berstiker Bea Cukai. Ini sangat mengherankan,” ujarnya kepada wartawan.

Ismail mempertanyakan lemahnya pengawasan pihak Bea Cukai Batam. “Apakah pengawasan Bea Cukai lemah atau memang dilemahkan? Barang-barang itu bisa masuk melalui pelabuhan resmi, tentu ini harus dijelaskan ke publik,” tegasnya.

Ia juga mendorong Polresta Barelang untuk mengembangkan kasus ini lebih dalam agar dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat di balik jaringan sindikat tersebut. “Kita minta kasus ini jangan berhenti di penangkapan saja. Bea Cukai Batam harus bertanggung jawab karena dugaan kuat, praktik ini sudah berlangsung lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail meminta Dirjen Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa bukan hanya barang bekas, tetapi juga limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) diduga ikut masuk ke Batam dengan modus serupa.

“Ini bisa jadi bukan kelalaian biasa, tapi bagian dari sindikat terorganisir. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Polresta Barelang untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ismail juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat atau mengintervensi penyelidikan. “Jika ada yang coba-coba menahan laju penegakan hukum, kami siap turun aksi damai ke kantor Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan di Jakarta. Kita dukung penuh Polresta Barelang membongkar jaringan mafia barang bekas ini,” pungkasnya. (Rara)