Balita 1 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya Pengasuh di Bengkong, Polisi Amankan Tersangka
BATAM, Batam24.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Seorang balita laki-laki berinisial MA, berusia 1 tahun 2 bulan, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan oleh perempuan yang merawatnya.
Perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Bengkong. Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santoso, S.I.K. Turut mendampingi dalam penanganan perkara, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, S.H.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Pada awalnya, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa korban mengalami insiden di kolam renang. Namun, keterangan tersebut kemudian didalami penyidik setelah ditemukan dugaan adanya kekerasan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan awal mengenai penyebab meninggalnya korban.
Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian kepala dan tubuh korban.
Polisi juga menyebut tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah bahwa korban meninggal akibat tenggelam. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya cedera akibat kekerasan yang menyebabkan gangguan pada otak dan batang otak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa sebelum kejadian korban sempat rewel dan sulit makan. Tersangka diduga emosi karena korban tidak mau makan.
Tersangka kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, korban mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya tergeletak dan tidak memberikan respons.
Polisi juga menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban yang kini menjadi bagian dari barang bukti dan bahan penyidikan.
Dari informasi yang dihimpun, korban selama ini berada dalam pengasuhan tersangka. Tersangka diketahui baru mengenal ibu korban melalui media sosial Facebook sekitar dua bulan sebelum kejadian.
Tersangka disebut menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta per bulan untuk mengasuh korban. Sementara kebutuhan makan dan susu korban ditanggung oleh orang tua korban.
Setelah kejadian, tersangka diamankan oleh polisi dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk rencana pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka secara lebih menyeluruh.
Penyidik juga masih melengkapi keterangan saksi, hasil autopsi, serta barang bukti sebelum menentukan konstruksi hukum secara keseluruhan.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius lantaran korban masih berusia sangat dini dan meninggal dunia dalam kondisi yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.
Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan. Seluruh fakta dalam perkara tersebut akan didalami berdasarkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, barang bukti dan alat bukti lainnya.
Identitas korban tetap menggunakan inisial sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. Sementara identitas tersangka belum dicantumkan secara lengkap karena proses penyidikan masih berlangsung. (Rara)
