Bea Cukai Batam Hadirkan New EPIC 100, Pangkas Waktu Layanan dan Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan
BATAM, Batam24.com – Bea Cukai Batam terus melakukan pembenahan pelayanan kepabeanan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui peluncuran program New EPIC 100 yang diperkenalkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam tersebut menjadi ruang komunikasi antara Bea Cukai, pelaku usaha, asosiasi logistik, dan kalangan akademisi.
Forum ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan, menyosialisasikan berbagai pembaruan sistem kepabeanan, sekaligus menyerap masukan dari pengguna jasa guna meningkatkan efektivitas pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 76 perusahaan menjadi peserta program EPIC, terdiri atas 56 perusahaan yang telah mengikuti program sebelumnya dan 20 perusahaan baru.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menjelaskan bahwa perubahan dari Transformasi EPIC 100 menjadi New EPIC 100 merupakan hasil evaluasi untuk memperkuat kelancaran proses kepabeanan serta meningkatkan kualitas kepatuhan perusahaan.
"Setelah dilakukan evaluasi, program Transformasi EPIC 100 menjadi New EPIC 100 diarahkan untuk mendukung kelancaran proses kepabeanan dan mendorong perusahaan menuju Mitra Utama Kepabeanan (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO)," jelas Agung.
14 Jenis Layanan Mengalami Percepatan
Selain memperkenalkan program New EPIC 100, Bea Cukai Batam juga menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Berdasarkan hasil survei tersebut, indeks kepuasan masyarakat mencapai 4,70 dari skala maksimal 5.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna jasa kepabeanan.
Dari total 66 standar pelayanan yang berlaku pada 2026, sebanyak 14 jenis layanan atau sekitar 21 persen telah mengalami percepatan waktu penyelesaian.
Beberapa layanan yang mendapatkan peningkatan kecepatan penyelesaian meliputi perbaikan inward manifest dan outward manifest, pengembalian bea masuk dan cukai, pelayanan dokumen PPFTZ, hingga penetapan kawasan pabean.
Selain percepatan waktu pelayanan, Bea Cukai Batam juga melakukan penggabungan, penyederhanaan, serta penghapusan sejumlah standar pelayanan yang tidak lagi memiliki pengajuan permohonan.
Pemotongan Kuota PPFTZ-03 Kini Lebih Praktis
Inovasi lainnya yang diperkenalkan dalam forum tersebut adalah penyederhanaan mekanisme pemotongan kuota PPFTZ-03 melalui sistem daring.
Dengan sistem terbaru ini, pengguna jasa dapat melakukan pengisian data secara mandiri tanpa harus membawa dokumen asli untuk proses pencocokan secara manual.
Mekanisme tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, mempermudah pemeriksaan kesesuaian data, serta memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memantau status dan sisa kuota.
Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Batam dalam menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Perkuat Transparansi dan Integritas Pelayanan
Forum Konsultasi Publik juga diisi dengan kampanye antikorupsi sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap penyelenggaraan pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, peserta diingatkan mengenai pentingnya mematuhi prosedur serta menjaga transparansi dalam setiap proses pelayanan kepabeanan.
Diskusi dan sesi tanya jawab turut memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, maupun kebutuhan terkait pelayanan Bea Cukai Batam.
Peluncuran New EPIC 100 secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik bersama perwakilan undangan.
Melalui peluncuran program tersebut, Bea Cukai Batam berharap tercipta hubungan kerja sama yang semakin kuat dengan dunia usaha, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan kepabeanan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Batam dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, cepat, dan berintegritas guna mendukung iklim investasi serta aktivitas industri di Kota Batam.
(Rara)

