Polres Karimun Awali Operasi Patuh Seligi 2026 dengan Pemeriksaan Disiplin Internal Anggota

Polres Karimun Awali Operasi Patuh Seligi 2026 dengan Pemeriksaan Disiplin Internal Anggota
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Sebelum melakukan penertiban terhadap pengguna jalan, Polres Karimun terlebih dahulu memastikan kedisiplinan personelnya. Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 di Markas Komando (Mako) Polres Karimun, Kamis (29/10/2026).

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam Polres Karimun itu menyasar kelengkapan administrasi pribadi maupun kendaraan milik anggota. Dokumen yang diperiksa meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen internal kepolisian dalam membangun budaya disiplin dan memastikan setiap personel mampu menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, S.H., M.M., menegaskan bahwa penegakan aturan harus diawali dari lingkungan kepolisian sendiri.

Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan kepada masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap administrasi dan peraturan berlalu lintas.

“Anggota Polri harus menjadi contoh sebelum menertibkan masyarakat. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari diri sendiri,” tegas Akmal.

Setelah pemeriksaan internal selesai, personel Satlantas Polres Karimun melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua milik masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sembilan kendaraan diperiksa. Hasilnya, seluruh kendaraan diketahui memiliki pajak STNK yang masih aktif.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi serta teguran simpatik kepada pengendara sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Pendekatan humanis tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Polres Karimun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan membangun budaya tertib berlalu lintas.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan potensi pelanggaran maupun risiko kecelakaan di jalan raya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat.

Dengan mengedepankan keteladanan personel, edukasi, serta pendekatan humanis, Polres Karimun berharap tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Rara)