Kapolda Kepri Tekankan Tindak Lanjut Audit BPK RI, Kinerja dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan
BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri menegaskan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai langkah memperbaiki kinerja, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja BPK RI yang berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, sekaligus mendorong pembenahan pada sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan.
Turut hadir Direktur Pemeriksaan I.B BPK RI, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, pengendali teknis, ketua tim pemeriksaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta para kasubtim dan tim pemeriksa terkait.
Dalam arahannya, Suhendri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI. Menurutnya, hasil audit memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kelemahan yang belum terdeteksi serta menjadi acuan untuk mempertahankan dan meningkatkan aspek kinerja yang telah berjalan baik.
Sejumlah bidang yang menjadi perhatian meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum lalu lintas, serta penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Evaluasi ETLE dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam sektor lalu lintas, Kapolda Kepri menyoroti perlunya evaluasi terhadap penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan pelanggaran secara manual.
Menurutnya, perkembangan pola pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang tidak menggunakan atau sengaja melepas pelat nomor, menjadi tantangan yang harus diantisipasi oleh jajaran kepolisian.
Karena itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara proporsional, terukur, dan berada dalam pengawasan yang ketat. Langkah tersebut diperlukan agar penindakan berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Evaluasi secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan mekanisme penindakan tetap berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Perkuat Penanganan TPPO dan Pengawasan Pekerja Migran
Selain lalu lintas, peningkatan kemampuan personel dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) turut menjadi perhatian Kapolda Kepri.
Ia meminta seluruh satuan kerja terkait mencermati rekomendasi BPK RI dan menjadikannya sebagai dasar pembenahan dalam pelaksanaan tugas, termasuk meningkatkan kualitas penanganan perkara dan koordinasi antarlembaga.
Pada sektor pelayanan keimigrasian, Kapolda Kepri juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan serta langkah pencegahan terhadap perubahan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
Pola pemberangkatan yang kini dapat dilakukan melalui kelompok-kelompok kecil membutuhkan ketelitian lebih tinggi, koordinasi yang kuat, dan kemampuan personel dalam mendeteksi indikasi pelanggaran sejak dini.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan TPPO, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat yang berpotensi menjadi korban.
Hasil Audit Jadi Dasar Pembenahan Internal
Kapolda Kepri menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI harus ditindaklanjuti secara serius oleh masing-masing satuan kerja yang bertanggung jawab.
Tindak lanjut tersebut tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan nyata dalam pelaksanaan tugas, pengawasan internal, dan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antara Polri dan BPK RI juga diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, penegakan hukum yang profesional, serta pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Suhendri menyoroti pentingnya jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah pertumbuhan investasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau.
Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, profesionalisme personel, konsistensi penegakan hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi aspek yang perlu terus diperkuat untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif.
Melalui evaluasi hasil audit tersebut, Polda Kepri menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, meningkatkan profesionalisme personel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Tindak lanjut rekomendasi BPK RI diharapkan menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya kepolisian yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Polda Kepri Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat diimbau segera melaporkan potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, Polda Kepri berharap situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
(Rara)

