Rutan Batam Kenalkan Dunia Pemasyarakatan kepada Siswa MAN 2 Kota Batam

Rutan Batam Kenalkan Dunia Pemasyarakatan kepada Siswa MAN 2 Kota Batam
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan edukatif dari siswa MAN 2 Kota Batam, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi generasi muda untuk mengenal lebih jauh tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk proses pembinaan terhadap warga binaan.

Kunjungan yang berlangsung di aula Rutan Batam tersebut diawali dengan penyampaian materi mengenai peran dan tanggung jawab Rutan dalam sistem pemasyarakatan. Para siswa diberikan pemahaman bahwa keberadaan Rutan tidak hanya berkaitan dengan penahanan, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam mendukung pembinaan dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, peserta didik diperkenalkan dengan berbagai aspek penyelenggaraan pemasyarakatan, mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Setelah menerima penjelasan di aula, rombongan MAN 2 Kota Batam melanjutkan kegiatan dengan berkeliling ke sejumlah area pembinaan dan pelayanan. Melalui peninjauan tersebut, para siswa berkesempatan melihat secara langsung aktivitas di lingkungan Rutan serta memahami bagaimana petugas menjalankan tugas sehari-hari.

Pengalaman ini diharapkan dapat memperluas wawasan peserta didik mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan sekaligus memberikan gambaran nyata tentang tanggung jawab petugas dalam menjalankan pelayanan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menambah pengetahuan, kunjungan edukatif tersebut juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Rutan Kelas IIA Batam menyambut positif kunjungan dari MAN 2 Kota Batam sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dan sinergi dengan dunia pendidikan. Kolaborasi semacam ini dinilai penting untuk membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi generasi muda, khususnya dalam memahami sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan mampu memahami bahwa pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada pelaksanaan penahanan, tetapi juga mengedepankan pembinaan, perubahan perilaku, dan pemberian kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Dengan demikian, kunjungan edukatif ini diharapkan dapat membentuk pemahaman yang lebih utuh di kalangan generasi muda mengenai pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, pembinaan yang berkelanjutan, serta peran masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

(Rara)