HBP Ke-62, Kalapas Batam Tegaskan Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan Halinar
Batam24.com l Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan razia gabungan, tes urine, serta pemusnahan barang bukti pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Di Batam, kegiatan tersebut melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), yakni unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.
Razia gabungan yang dilakukan menyasar potensi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya (halinar) di dalam lingkungan lapas. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan warga binaan maupun petugas.
Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
“Langkah ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan upaya konkret dalam mewujudkan Lapas Batam yang bebas dari narkoba dan barang terlarang,” tegasnya dalam arahan kepada jajaran.
Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas, serta memberikan pelayanan yang profesional dan pembinaan yang manusiawi kepada warga binaan.
Melalui pemusnahan barang bukti hasil razia selama satu tahun terakhir dan pelaksanaan tes urine, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga marwah institusi, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Batam dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. (Rara)






