Polsek Sekupang Panggil Pelajar dan Orang Tua, Tegaskan Tawuran Tak Boleh Terulang
BATAM, Batam24.com – Polsek Sekupang mengambil langkah tegas menyikapi persoalan tawuran antarpelajar yang melibatkan sejumlah siswa dari beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Sekupang, Batam.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., memberikan pengarahan langsung kepada tujuh pelajar yang terlibat, orang tua, serta perwakilan guru sekolah di Mapolsek Sekupang, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah aksi tawuran kembali terjadi sekaligus memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai dampak hukum dan sosial dari perkelahian antarpelajar.
Dalam arahannya, Kompol Hippal Tua Sirait meminta para pelajar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun di luar rumah.
“Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anak. Begitu juga guru diharapkan terus memberikan edukasi yang positif,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tawuran yang berulang tidak hanya berdampak kepada pelajar yang terlibat, tetapi juga dapat menimbulkan rasa takut di kalangan siswa lainnya dan mengganggu keamanan masyarakat.
Karena itu, Polsek Sekupang menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila kejadian serupa kembali terjadi.
“Persoalan tawuran sudah berulang dan dapat berdampak negatif terhadap banyak pelajar lainnya. Kami berharap pertemuan ini menjadi pelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga meminta para pelajar dan orang tua membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Perwakilan pihak sekolah, Guru SMA 12 Batam Doli, menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam menangani persoalan tawuran pelajar.
Pihak sekolah, kata dia, juga akan mengambil tindakan terhadap siswa yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan dan aturan sekolah.
“Kami dari pihak sekolah mendukung pihak kepolisian dalam penindakan terhadap anak-anak kami. Apabila melakukan pelanggaran hukum, pihak sekolah juga akan memberikan tindakan tegas,” katanya.
Sementara itu, perwakilan orang tua, Tri Narulli, menyampaikan bahwa para orang tua sepakat menindaklanjuti persoalan tersebut dan membuat perjanjian serta surat pernyataan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kanit Intelkam Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Kanit Patroli Polsek Sekupang Iptu Suyatno, Ps Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, sejumlah guru, tujuh orang tua siswa, serta tujuh pelajar yang terlibat.
Dari hasil kegiatan, masing-masing pelajar bersama orang tua membuat surat pernyataan. Pihak sekolah juga berkomitmen menindaklanjuti pembinaan terhadap para siswa yang terlibat.
Kepolisian berharap sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat dapat menjadi langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. (Rara)
