Kalapas Batam Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Strategis dengan Polda Kepri

Batam24.com l Batam, 28 Agustus 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau dan Polda Kepri, Rabu (28/8). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembinaan, pengawasan, dan pengamanan pemasyarakatan di wilayah Kepri.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo.
PKS ini mencakup koordinasi pengamanan, pertukaran data dan informasi, hingga penanganan gangguan keamanan yang melibatkan warga binaan, termasuk kasus lintas batas.
Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi menekankan bahwa kerja sama ini adalah langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi penegakan hukum.
“Kami menyambut baik perjanjian ini. Sinergi antara Pemasyarakatan dan Kepolisian memungkinkan pencegahan dan penanganan gangguan keamanan di lapas dilakukan lebih cepat dan terpadu,” ujarnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menambahkan, “Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang efektif. Kami siap mendukung penuh langkah-langkah strategis Kanwil Ditjenpas Kepri.”
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional di seluruh wilayah Kepulauan Riau. (Rara)