Kapolda Kepri Tekankan Audit Kinerja Berorientasi Hasil, Minta Pengawasan dan Akuntabilitas Diperkuat
BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Rupatama Polda Kepri, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, serta tim pemeriksa dan auditor yang akan melaksanakan audit terhadap satuan kerja di lingkungan Polda Kepri.
Audit Kinerja Tahap II ini difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari audit tahap pertama yang mencakup aspek perencanaan dan pengorganisasian.
Melalui audit ini, Polda Kepri berupaya memastikan seluruh program kerja, kegiatan operasional, hingga penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan serta menghasilkan kinerja yang efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada Irwasda beserta seluruh tim auditor yang telah menjalankan fungsi pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi Polri.
Menurutnya, keberhasilan suatu organisasi tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya kegiatan yang terlaksana maupun tingkat penyerapan anggaran. Lebih dari itu, kualitas pelaksanaan tugas dan manfaat yang dihasilkan harus menjadi tolok ukur utama.
“Setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita tidak hanya mengejar kuantitas kegiatan, tetapi juga harus memastikan kualitas dan dampaknya. Jangan sampai kegiatan hanya terlaksana secara administratif, namun manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” tegas Suhendri.
Kapolda juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja dan satuan wilayah agar memperkuat pengawasan melekat terhadap personel masing-masing. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan, disiplin, dan bertanggung jawab.
Selain itu, para Kasatker dan Kasatwil diminta bersikap terbuka, kooperatif, serta proaktif selama proses audit berlangsung. Kesiapan data dan dokumen pendukung menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan, termasuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap temuan maupun rekomendasi auditor.
Di sisi lain, tim pemeriksa diharapkan menjalankan tugas secara profesional, objektif, independen, dan berintegritas sehingga hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Suhendri menegaskan, audit kinerja tidak boleh dipandang sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan personel maupun satuan kerja. Sebaliknya, audit harus dijadikan instrumen evaluasi dan introspeksi guna menemukan kekurangan sekaligus memperbaiki sistem kerja organisasi.
Sejalan dengan arahan Kapolri, fungsi pengawasan internal juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, mencegah terjadinya pelanggaran anggota, serta memperkuat akuntabilitas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sementara itu, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono berharap pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengawasan, validitas data, serta efektivitas kinerja seluruh satuan kerja di jajaran Polda Kepri.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan nantinya menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap satuan kerja dapat melakukan pembenahan secara konsisten dalam mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman serta kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Polri menyediakan layanan pengaduan dan bantuan kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, menyampaikan pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian apabila membutuhkan penanganan segera.
Melalui pelaksanaan audit kinerja ini, Polda Kepri berharap pengawasan internal semakin optimal dan seluruh jajaran mampu meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Rara)

