Kasubsi Intelijen Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna Bahas Pendidikan dan APBD 2025

Batam24.com l Batam, 30 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Batam menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan strategis daerah dengan menghadirkan Kasubsi II Intelijen, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (30/6). Kehadiran Arfian mewakili Kepala Kejari Batam pada sidang penting yang membahas berbagai agenda krusial pembangunan daerah.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Batam itu membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran DPRD, serta penyampaian resmi dari Wali Kota Batam. Agenda utama meliputi pembahasan dan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2019 tentang Pendidikan Dasar, Pertanggungjawaban APBD 2024, serta Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran perwakilan Kejari Batam dalam forum ini menjadi bukti sinergi kuat antara unsur penegak hukum dan pemerintah daerah. Kejari Batam menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Batam dan DPRD dalam menetapkan kebijakan yang berorientasi pada kemajuan daerah, terutama dalam bidang pendidikan dan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Ini adalah bentuk partisipasi Kejaksaan dalam rangka pengawalan pembangunan dan penguatan fungsi legal policy, sehingga arah pembangunan Kota Batam berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkap Arfian usai mengikuti sidang.
Dengan hadirnya Kejaksaan dalam rapat paripurna strategis ini, diharapkan kolaborasi antar-lembaga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat Batam.
(Rara)