Kejari Batam Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial Lewat Sosialisasi UU di Oakwood Hotel

Kejari Batam Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial Lewat Sosialisasi UU di Oakwood Hotel
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jefri Hardi, S.H., M.H., beserta jajaran Kasubsi dan staf Datun.

Batam24.com l Rabu, 7 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Batam menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Jaminan Sosial di Oakwood Hotel Grand Batam. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jefri Hardi, S.H., M.H., beserta jajaran Kasubsi dan staf Datun.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Batam tampil sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan pentingnya kepatuhan para pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial demi memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. Penekanan disampaikan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Melalui bidang Datun, Kejaksaan Negeri Batam aktif memberikan penerangan hukum kepada para pelaku usaha. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pekerja.

Kajari juga menegaskan bahwa regulasi yang ada harus dijalankan dengan konsisten agar tidak terjadi pelanggaran hak tenaga kerja yang bisa berujung pada sanksi hukum. Pemberi kerja diimbau untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan mereka terhadap UU No. 24 Tahun 2011.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejari Batam dalam mengedepankan prinsip BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah. Pendekatan humanis namun tegas diharapkan mampu membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha di Kota Batam.

Dengan sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Batam berharap tercipta sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.

(Rara)