Kejari Batam Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Kota

Batam24.com l Batam, 6 Mei 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, yang digelar di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (5/5).
Kehadiran Kejari Batam dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap perencanaan strategis pembangunan Kota Batam untuk lima tahun ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Kota Batam, khususnya dalam hal pendampingan dan penerangan hukum demi mewujudkan pembangunan yang berintegritas dan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kejaksaan Negeri Batam akan terus berperan aktif memberikan dukungan hukum guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar I Ketut Kasna Dedi.
Sebagai bagian dari komitmennya, Kejari Batam mengusung nilai-nilai BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap aktivitas pelayanan publik dan kerja sama antarlembaga.
Musrenbang RPJMD ini menjadi forum strategis bagi Pemerintah Kota Batam dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan jangka menengah, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum.
(Rara)