Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN Kepri, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN Kepri, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba




Batam24.com | Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, BNN Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 3.385,22 gram serta Narkotika Golongan II jenis Etomidate dalam cartridge sebanyak 386 buah.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antarpenegak hukum dalam memberantas kejahatan narkotika.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan BNN dan seluruh aparat penegak hukum guna menciptakan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan dalam memerangi peredaran narkotika.

Melalui sinergi yang terus dibangun, Kejari Batam berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keamanan.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum secara terpadu bersama BNN, Kepolisian, dan instansi terkait dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari peredaran gelap narkotika. (Rara)

Rilis: Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H.