Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika Nyaris 24 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Batam24.com l Batam, 9 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Batam, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 127 perkara narkotika yang ditangani sejak tahun 2022 hingga April 2025. Sebagian besar barang bukti utama telah dimusnahkan oleh penyidik pada tahap penyidikan, sementara yang dimusnahkan hari ini merupakan sisa penyisihan yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan.
Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:
Jenis Barang Bukti Jumlah Dimusnahkan Jumlah Awal Jumlah Perkara
Sabu-sabu 3.983,79 gram 23.000.817,46 gram 24 perkara
Sabu Cair 834 ml 97.982 ml 6 perkara
Ganja Kering 738,74 gram 23.817,46 gram 32 perkara
Pil Ekstasi 800 butir 39.269,75 butir 28 perkara
Happy Five (Erimin 5) 86 butir 168 butir 3 perkara
Kokain 2 gram 237 gram 1 perkara
Ketamin (Key) 8 gram 8 gram 1 perkara
Barang Bukti Lainnya (alat isap, timbangan digital, alat komunikasi, pakaian tahanan, pipet, botol, kartu ATM, plastik bening, dll) - Dari 32 perkara -
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan perwakilan aparat penegak hukum, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara oleh Kejari Batam.
Acara ini turut dihadiri oleh:
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (mewakili Direktur),
Penyidik BNN Provinsi Kepulauan Riau,
Ketua Pengadilan Negeri Batam,
Wakapolresta Barelang,
Para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional Kejari Batam.
Dalam sambutannya, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan narkotika secara serius dan tuntas.
> “Pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata perang melawan narkoba,” tegas Kajari.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama lintas sektor yang selama ini terjalin, dan berharap sinergi tersebut terus diperkuat demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
(Rara)