Kejari Batam Terima Laporan Audit Dugaan Korupsi Kredit Mikro Fiktif

Kejari Batam Terima Laporan Audit Dugaan Korupsi Kredit Mikro Fiktif
Foto Kejari Batam Terima Laporan Audit Dugaan Korupsi Kredit Mikro Fiktif
iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Batam, 15 Mei 2025 – Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri Batam menerima Penyerahan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Laporan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas transaksi kredit mikro fiktif pada PT. Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina Kota Batam untuk periode 2023 hingga 2024.

Penyerahan dilakukan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi. Acara ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, khususnya pada sektor keuangan yang melibatkan dana publik. BPKP turut memastikan hasil audit tersebut menjadi alat bukti yang valid dan komprehensif.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang turut didampingi para asisten dari Kejati Kepri. Kehadiran jajaran tinggi tersebut mencerminkan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan pentingnya kerja sama antarlembaga penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional dan transparan. Ia juga mengapresiasi peran BPKP dalam membantu pengungkapan kerugian negara melalui audit yang akurat.

Kejaksaan Negeri Batam terus menjunjung nilai BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah, dalam setiap proses penanganan perkara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. (Rara)