Lapas Batam dan BNNK Batam Sepakat Wujudkan Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan

Batam24.com l Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Kantor BNNK Batam, Senin, (22/09).
Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi pemasyarakatan, fasilitasi layanan rehabilitasi, hingga monitoring serta evaluasi pelaksanaan. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang sinergi tugas dan fungsi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta bagian dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam pemberantasan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Batam diwakili oleh Ganda Fernandy, Kasi Binadik Lapas Batam, sedangkan dari pihak BNNK Batam diwakili oleh Marlina, S.H, Kasubbag Umum BNNK Batam.
Ganda Fernandy menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk mendukung proses pembinaan warga binaan. “Lapas Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, sehingga warga binaan, khususnya pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika, dapat pulih dan kembali berdaya guna di masyarakat,” ujarnya.
Senada, Marlina, S.H menegaskan komitmen BNNK Batam dalam menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Harapannya, warga binaan dapat pulih, bangkit, dan kembali berdaya guna ketika kembali ke tengah masyarakat nantinya.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Batam dan BNNK Batam, diharapkan layanan rehabilitasi semakin optimal, sehingga mampu membantu warga binaan melepaskan diri dari jeratan narkoba dan menjalani kehidupan yang lebih sehat serta produktif. (Rara)