Mahasiswa Hukum UIB Kunjungi Lapas Batam, Pelajari Langsung Sistem Pembinaan Warga Binaan
BATAM, Batam24.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Rabu (4/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung sistem pemasyarakatan, tata kelola lembaga, serta proses pembinaan terhadap warga binaan.
Kedatangan rombongan mahasiswa disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Ganda Fernandy, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Arfianto Indrajaya, serta sejumlah jajaran pegawai Lapas Batam.
Kegiatan diawali dengan pengenalan lingkungan pemasyarakatan dan pemaparan mengenai tugas serta fungsi lembaga pemasyarakatan, termasuk berbagai program pembinaan yang dilaksanakan untuk membekali warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan penjelasan secara teoritis, tetapi juga berkesempatan melihat langsung aktivitas di dalam lingkungan lapas.
Rombongan diajak meninjau sejumlah area pembinaan untuk menyaksikan pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan.
Selanjutnya, mahasiswa mengunjungi kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di lokasi tersebut, mereka diperkenalkan dengan pengelolaan berbagai unit usaha produktif, khususnya sektor perkebunan dan peternakan yang dikembangkan oleh Lapas Batam.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar memiliki keterampilan dan kemampuan produktif yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Tidak hanya melakukan observasi, para mahasiswa juga berkesempatan berdialog dan melakukan wawancara langsung dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melalui sesi wawancara tersebut, mahasiswa dapat menggali pengalaman serta memperoleh gambaran empiris mengenai pelaksanaan program pembinaan, aktivitas sehari-hari, hingga dinamika kehidupan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan studi lapangan ini diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa Fakultas Hukum UIB, khususnya dalam memahami implementasi sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pemberdayaan, dan proses reintegrasi sosial.
Melalui kunjungan akademik tersebut, Lapas Kelas IIA Batam juga berharap hubungan kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi semakin erat, sehingga dunia akademik dapat berkontribusi dalam mendukung pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Rara)

