Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini telah hadir secara online dan bisa langsung melalui Aplikasi Polri Super App.
Batam24.com l Anambas - Siantan - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini telah hadir secara online dan bisa langsung melalui Aplikasi Polri Super App.
Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Aplikasi Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor Polisi.
Cukup dengan mengunduh Aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor Polisi.
Di Polres Anambas, khusus di pulau Siantan, petugas SKCK menambahkan pelayanan lebih prima dengan langsung mengantarkan SKCK ke warga pemohon yang ingin mendapatkan SKCK asli.
“Trimakasih kepada Polres Anambas telah menetapkan SKCK Online sehingga kami mudah dalam membuat SKCK. Dan di Anambas juga SKCKnya diantar langsung oleh petugas SKCK,” ungkap Aini Kurnia salah satu warga Anambas.
Dengan adanya layanan digital ini, Polres Anambas berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Rara)


