Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumut–Aceh–Sumbar, Padahal Dampak Meluas dan Korban Terus Bertambah
Batam24.com — Bencana banjir dan longsor besar yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir terus menimbulkan korban jiwa dan kerusakan masif. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional, sebuah keputusan yang memicu kritik dari DPR, DPD, organisasi masyarakat sipil, dan warga terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa bencana ini belum memenuhi kriteria bencana nasional, sehingga penanganannya masih dilakukan melalui mekanisme tanggap darurat daerah dengan dukungan pemerintah pusat. Kepala BNPB menyebut bahwa status tersebut hanya diterapkan pada kejadian luar biasa seperti tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.
Korban Tewas dan Hilang Meningkat Tajam
Data resmi BNPB per 28 November 2025 menunjukkan situasi yang semakin mengkhawatirkan:
Aceh: 6 orang meninggal dunia, 11 orang hilang
Sumatera Utara: 55 orang meninggal dunia, 41 orang hilang
Sumatera Barat: Puluhan ribu warga mengungsi, akses jalan nasional dan desa terisolasi
Selain korban jiwa, ribuan rumah terendam, jembatan dan jalan penghubung rusak, listrik padam di banyak titik, dan beberapa wilayah masih belum bisa dijangkau tim darurat akibat longsor tebal yang memutus akses.
Di Sumut, Gubernur telah menetapkan status tanggap darurat 14 hari, mengingat meluasnya kerusakan dari Tapanuli hingga Dairi.
DPR–DPD Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Desakan keras datang dari berbagai pihak. Anggota DPR dan DPD dari daerah terdampak menyatakan bahwa skala kerusakan sudah melebihi kapasitas pemerintah daerah untuk menangani.
Mereka menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan membuka jalan bagi:
pengerahan penuh TNI–Polri
intervensi lebih besar dari kementerian pusat
percepatan logistik udara dan darat
pendanaan langsung untuk evakuasi dan pemulihan
percepatan rekonstruksi infrastruktur yang terputus
Organisasi masyarakat sipil di Aceh juga menyerukan hal yang sama, menyebut bahwa kondisi banjir–longsor saat ini adalah “darurat luar biasa” dan tidak bisa ditangani dengan sumber daya daerah semata.
Respons Pemerintah Pusat: “Masih Dievaluasi”
Menko PM menyebut bahwa pemerintah masih memonitor dan mengevaluasi dampak bencana di tiga provinsi tersebut. Status bencana nasional, menurutnya, “masih mungkin ditetapkan” bila kondisi memburuk dan memerlukan mobilisasi nasional.
Presiden juga menyampaikan bahwa seluruh kementerian terkait telah dikerahkan untuk mempercepat penanganan, sementara BNPB mengirim logistik, perahu evakuasi, helikopter, dan alat berat untuk membuka isolasi wilayah.
Namun bagi banyak warga, bantuan yang datang terasa belum sebanding dengan tingkat kerusakan di lapangan.
Situasi di Lapangan: Evakuasi Lambat, Banyak Wilayah Terputus
Di sejumlah daerah Aceh Tenggara, Tapsel, Mandailing Natal, Pasaman, hingga Tanah Datar, laporan dari relawan menyebutkan:
Proses evakuasi terkendala akses tertutup tanah longsor
Pasokan makanan di pengungsian mulai menipis
Banyak warga terjebak di lokasi-lokasi yang belum tersentuh bantuan
Infrastruktur air bersih rusak dan berpotensi memicu penyakit pascabencana
Video dan foto dari media sosial memperlihatkan banjir setinggi dada, jembatan hanyut, hingga rumah-rumah yang lenyap terseret arus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa bencana seluas ini belum dianggap sebagai bencana nasional?
Apakah Sudah Saatnya Ditetapkan Bencana Nasional?
Melihat:
jumlah korban yang terus bertambah
wilayah terdampak mencakup tiga provinsi besar kerusakan infrastruktur vital
banyak desa terisolasi dan belum menerima bantuank apasitas daerah yang sudah kewalahan
banyak pengamat menilai bahwa pemerintah pusat perlu segera menaikkan status penanganan menjadi bencana nasional demi percepatan evakuasi dan pemulihan.
Keputusan ini tidak hanya soal administratif, tetapi menyangkut penyelamatan nyawa dan percepatan pemulihan bagi ratusan ribu warga Sumut, Aceh, dan Sumbar.





