Polda Kepri dan BNNP Perkuat Pengawasan Perairan, Bidik Jaringan Besar Narkotika

Polda Kepri dan BNNP Perkuat Pengawasan Perairan, Bidik Jaringan Besar Narkotika
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Pengawasan wilayah perairan, pengungkapan jaringan bandar besar, hingga penguatan rehabilitasi menjadi sejumlah fokus dalam koordinasi kedua institusi tersebut.

Komitmen itu mengemuka saat Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima kunjungan silaturahmi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., beserta jajaran di ruang kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri dan jajaran BNNP Kepri. Koordinasi ini menjadi bagian dari penguatan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika, khususnya dalam mengungkap jaringan peredaran yang melibatkan bandar besar.

Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran BNNP Kepri sekaligus menegaskan kesiapan Polda Kepri mendukung berbagai langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat diperlukan agar upaya pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mampu memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika.

Pengawasan Perairan Jadi Perhatian

Selain penegakan hukum, penguatan pengawasan wilayah perairan menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi wilayah laut membutuhkan koordinasi dan kesiapsiagaan personel untuk mengantisipasi potensi masuknya narkotika melalui jalur laut.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat menyoroti kawasan perairan, khususnya Tanjung Balai Karimun, yang dinilai berpotensi menjadi jalur masuk narkotika. Karena itu, peningkatan pengawasan dan kemampuan personel perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Sinergi Polda Kepri dan BNNP Kepri diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perairan.

Pencegahan dan Rehabilitasi Diperkuat

Upaya pemberantasan narkotika juga diarahkan pada pendekatan pencegahan berbasis masyarakat. BNNP Kepri mendorong pembentukan pos terpadu di kawasan rawan narkoba, edukasi bahaya narkotika melalui kegiatan Subuh Keliling, serta pengembangan program Kampung Terpadu.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, Kapolda Kepri turut mendukung pemanfaatan Rumah Sakit Bhayangkara untuk menunjang layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeimbangkan penegakan hukum dengan pemulihan, sehingga penanganan persoalan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan ruang bagi rehabilitasi.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Polda Kepri dan BNNP Kepri berharap pelaksanaan program P4GN semakin efektif, mulai dari pencegahan di tengah masyarakat, pengawasan jalur masuk narkotika, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.

Sinergi kedua institusi ini juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku, melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan masyarakat Kepulauan Riau yang lebih aman dari ancaman narkotika.

Polda Kepri Imbau Masyarakat Berperan Aktif

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika melalui saluran pengaduan resmi.

Polda Kepri menyediakan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.

Dengan dukungan masyarakat dan koordinasi antarlembaga, upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kepulauan Riau diharapkan semakin optimal.

(Rara)